TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Desember 2021 yang belum dibayar oleh pemerintah pusat kepada para guru ASN di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menurut rencana akan dibayar dalam waktu dekat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel, Elfan Rulyadi, ST pada Kamis (22/9/2022) pagi menyampaikan sejumlah poin-poin penting yang telah dilakukan terkait hal ini.

Elfan Rulyadi, ST, Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Basel. Sumber foto: Martono/Suara Bahana.

Menurut Elfan, saat pengesahan APBD Perubahan 2022 pihaknya telah memasukkan anggaran tersebut. Jika tidak ada halangan dan transfer dari pemerintah pusat untuk TPG triwulan III (Juli, Agustus, September) akan ditransfer.

Dan TPG Bulan Desember juga harusnya termasuk dalam hitungan pusat.

“Pas pengesahan APBD Perubahan 2022 sudah kami masukan bang, Insya Allah kalau transferan dari pusat untuk triwulan III (Juli, Agustus, September) akan ditransfer, TPG bulan Desember juga harusnya termasuk dalam hitungan pusat,” kata Elfan dalam pesan singkat.

Ditambahkan Elfan, pada 8 Juli 2022 pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta soal pengajuan dana tambahan TPG dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru ASN tahun 2022.

Dalam surat tersebut, kata Elfan, total kebutuhan tambahan sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp 6,7 Miliar, termasuk didalamnya kekurangan bulan Desember 2021 dan penyesuaian kebutuhan karena tahun 2022 terdapat guru P3K. Sedangkan untuk Tamsil sebesar Rp 62,5 Juta.