Tak Ada Kata Damai, Suharmi Minta Proses Hukum Terus Berlanjut
TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Suharmi (63 Tahun) warga Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan, korban penganiayaan oleh Kades Batu Betumpang Taufik berkunjung ke Toboali, Senin (31/10/2022) sore.
Menjumpai wartawan di Kedai Kopi Simpang Ampera, Suharmi meminta pihak kepolisian menindaklanjuti proses hukum atas laporan dirinya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Batu Betumpang, Taufik, beberapa waktu yang lalu.
Kepada sejumlah wartawan dari media online, Suharmi yang didampingi istrinya, Nurhayati (57 Tahun) juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk melanjuti proses hukum yang telah saya laporkan beberapa waktu lalu. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berlaku profesional,” kata Suharmi.
Suharmi mengakui, memang ada upaya-upaya untuk mediasi dan perdamaian yang diinisiasi oleh beberapa pihak. Namun begitu, dirinya menolak untuk berdamai dengan terlapor dan meminta agar proses hukum terkait hal ini terus berlanjut.
Kapolsek Payung IPTU Joniarto saat dikonfirmasi Suara Bahana terkait kasus yang dialami oleh Suharmi menyatakan laporan Suharmi telah diproses, termasuk Kades Batu Betumpang Taufik telah diperiksa.
Menurut IPTU Joniarto, pihaknya masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor dan terlapor. Meski begitu, jika tidak ada solusi terkait upaya perdamaian maka laporan Suharmi tetap dilanjutkan hingga sampai proses persidangan.
“Semua sudah diproses, termasuk kades sudah kami periksa. Kita upayakan jalur mediasi, kalau tidak ada solusi tetap kita lanjutkan perkara sampai dipersidangan. Proses berjalan, kami baru terima surat pelimpahan perkara dari Polres karena beliau kemarin melaporkan kejadian ke Polres. Kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata IPTU Joniarto, Senin (31/10/2022) sore.
Dikonfirmasi terpisah pada Senin (31/10/2022), Kepala Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan, Taufik, belum memberikan jawaban walaupun pesan konfirmasi wartawan telah dibaca.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan