PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mendukung penuh pembentukan kelompok kerja (Pokja) dalam rangka pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, TBC, dan Malaria Kota Pangkalpinang.

Radmida menegaskan peran tugas masing-masing Pokja, salah satu untuk Pokja HIV/AIDS yakni melakukan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS sesuai dengan kebijakan tentang pengolahan program pengendalian, melaksanakan pendataan terhadap populasi kunci, melakukan promosi kesehatan.

Selain itu, juga mengikutsertakan peran serta dan partisipasi aktif masyarakat dan lintas sektor, mengikutsertakan dan melibatkan komunitas dalam kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan HIV/AIDS.

Radmida Dawam.

“Dan membantu atau memfasilitasi pasien HIV/AIDS untuk mendapatkan pelayanan gratis, dan melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan penanggulanganya,” kata Radmida di Sun Hotel Pangkalpinang, Rabu (16/11/2022).

Dia menambahkan, untuk Pokja tuberkulosis (TBC) dapat melakukan tugas sesuai dengan kebijakan tentang pengolahan program penanggulangan TB, optimalisasi sumber daya manusia terlatih untuk penanggulangan TB, melakukan promosi kesehatan.

“Mengikutsertakan dan melibatkan peran serta aktif masyarakat dan lintas sektor dalam penanggulangan TB, mengikutsertakan dan melibatkan komunitas di masyarakat dalam kegiatan penanggulangan TB,” tambahnya.

Lanjut Radmida, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan TB, membantu atau memfasilitasi pasien TB dari luar daerah yang tinggal di Pangkalpinang dan tidak memiliki jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya untuk mendapatkan layanan TB secara gratis.

“Pokja tuberkulosis yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan kebijakan pengelolaan program malaria, melakukan kegiatan survei migrasi terhadap pendatang yang berasal dari daerah endemis malaria, melakukan kegiatan pengendalian vector penyebab malaria.

Melakukan promosi kesehatan, melakukan tatalaksana jika ditemukan kasus malaria, melakukan kegiatan penyelidikan epidemiologi pada kasus malaria, dan melaksanakan pencatatan dan pelaporan malaria,” ucap Radmida. (Kominfo Pangkalpinang)