TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Anak Durhaka. Egar Wahyudi (35 Tahun) warga Bukit Permai Kecamatan Toboali diamankan ke Polres Bangka Selatan beberapa waktu lalu.

Laki-laki ini diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan lantaran memukul ibu kandungnya hingga lebam. Aksi pemukulan dilakukan pelaku lantaran mabuk dan meminta uang, namun marah saat dinasehati.

“Tersangka mabuk dan minta uang Rp 40 ribu kepada orang tuanya lalu marah karena dinasehati,” kata Kasatreskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana, Rabu (16/11/2022).

Egar Wahyudi. Foto: Polres Bangka Selatan.

Menurut AKP Chandra, peristiwa pemukulan terjadi pada Senin 14 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah Ummami (69 Tahun), ibu kandung pelaku di Jalan Bukit Permai Toboali.

Ditambahkan Kasatreskrim, aksi pemukulan pelaku diketahui saat pelapor Novandra, cucu pelaku, mendapat kabar bahwa neneknya telah dipukuli oleh pelaku.

[irp]

“Pelapor kemudian mendatangi rumah neneknya dan melihat kondisi korban sudah mengalami luka-luka lebam. Kemudian pelapor membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan peristiwanya ke Polres Bangka Selatan pada 15 November 2022,” sebut AKP Chandra.

Korban Ummami, ibu kandung pelaku Egar Wahyudi. Kredit foto: Polres Bangka Selatan.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 Jo pasal 351 KUHPidana. Pelaku telah ditahan dan barang bukti telah berada ditangan penyidik,” tandas AKP Chandra Satria Adi Pradana.