Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Launching Aplikasi Kerja Molen
PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM — Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melaunching aplikasi Kerja Molen (Kerjasama Media Online, Cetak dan Elektronik) di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/12/2022).
Aplikasi yang diluncurkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang ini mulai dipergunakan tahun 2023 untuk perusahaan media yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Molen sapaan akrab wali kota menuturkan media dan pemerintah harus duduk berdampingan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyebarluaskan informasi terkait pembangunan-pembangunan yang dilakukan di daerah.
Adanya aplikasi Kerja Molen, menurut dia, dapat membantu dinas terkait dalam mengkoordinir hubungan kerja sama media. Molen juga mengapresiasi Diskominfo yang merilis aplikasi ini.
“Keren juga sih. Aplikasi ini akan sampai ke seluruh perusahaan media. Saya apresiasi tim dari Diskominfo,” kata Molen.
Sekedar diketahui, aplikasi Kerja Molen dipergunakan untuk kerja sama media dan sudah mendapat payung hukum Perwako Nomor 69 tanggal 23 November 2022 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kerjasama media ini dilengkapi regulasi dan aturan yang mendasari kerjasama kedua belah pihak.
Molen berharap melalui kegiatan ini, ke depan kerja sama media dapat tersusun rapi, terpola dengan baik dan informasi dapat tersampaikan ke masyarakat.
“Semoga tahun depan kita bisa bekerjasama dengan baik lagi dan ditingkatkan. Makanya semua media dikumpulkan dan disosialisasikan agar semuanya jelas dan tidak ada salah persepsi. Kami juga mohon pengertian dari media karena kita sesuai regulasi dan ada aturannya,” tutur mantan Pj. Bupati OKU, Sumatera Selatan ini.
Sementara, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto menuturkan diluncurkannya aplikasi Kerja Molen sebagai tindaklanjut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang didalamnya tertulis organisasi pemerintah daerah menyebarluaskan informasi seluasnya.
Bidang IKP, kata Febri, dalam hal mengeluarkan kerja sama media dalam bentuk aplikasi ini sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang regulasi dan aturannya. Sedangkan aplikasi ini digodok oleh programmer dari bidang e-Goverment.
“Diskominfo menelurkan aplikasi ini sebagai aturan kerjasama media, yang kami lakukan tentu ada dasarnya. Kami akan kupas dan sosialisasi terkait aturan kerjasama dan aplikasi ini,” ucap Febri.
Launching aplikasi Kerja Molen dihadiri puluhan perusahaan media, organisasi media serta kepala OPD lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan