PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM — Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyerahkan 715 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kecamatan Gerunggang, Senin (9/1/2023).

Usai penyerahan sertifikat, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) .

Maulan Aklil menuturkan masyarakat yang diberikan fasilitas ini agar dapat dimanfaatkan sebaiknya.

Sumber foto: istimewa.

Selama ini masyarakat terbiasa menggunakan sertifikat tanah sebatas sertifikat camat.

“Tapi hari ini masyarakat diberikan fasilitas, sayang kalau tidak dimanfaatkan. Apalagi tidak perlu membayar, semuanya gratis kecuali BPHTB.

Rugi kalau tidak dimanfaatkan. Tidak hanya untuk tahun kemarin, tahun ini pun masih bisa dimanfaatkan fasilitas gratis dan mudah ini. Sampaikan juga kepada masyarakat lainnya,” tutur Molen.

Walikota berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membantu terlaksanakanya program ini.

Dia menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar segera membuat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo menyampaikan program ini merupakan pengajuan sertifikat yang diajukan di awal 2022 lalu.

“Sertifikat itu tolong dijaga baik-baik. Karena kalau hilang untuk prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Adi.

Tahun lalu PTSL mempunyai target 3150 sertifikat dan semuanya tercapai. Ribuan sertifikat ini diantaranya terdapat aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebanyak 311 sertifikat.

“Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah kota dengan BPN untuk mensertifikatkan tanah pemkot dan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Adi, keuntungan sertifikat ini juga untuk mencagah dan mengurangi sengeketa tanah. (Kominfo Pangkalpinang)