PWI Babel akan Tindak Anggotanya yang Lakukan Pemerasan
SUARABAHANA.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menindak kalau ada anggotanya terbukti melakukan pemerasan dan kejahatan lain yang berkaitan dengan pers.
Penegasan ini disampaikan Replianto Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Bangka Belitung, Selasa (21/03/23). Penindakan itu nantinya akan diberikan setelah ditemukan bukti adanya pemerasan itu. “Kita lakukan penyelidikan lalu kita proses dan kalau terbukti kita usulkan ke PWI Pusat agar wartawan itu diberhentikan sebagai anggota PWI,” katanya.
Tindakan ini diambil karena apa yang dilakukan anggota PWI itu sangat bertentangan dengan upaya yang tengah dilakukan Dewan Pers dan pengurus PWI Pusat untuk menciptakan pers yang bersih, bermartabat dan berkeadilan.
Hal ini diungkapkan Replianto menanggapi pertanyaan berkaitan adanya dugaan pemerasan kepada para penambang di beberapa lokasi penambangan timah di provinsi ini. Terakhir, seperti apa yg diberitakan Journalarta.com tanggal 20 Maret 2023 dengan judul “Disinyalir Ada Dugaan Meminta Uang Dalam Pemberitaan Tambang Air Sabak”.
Sayangnya, kata mantan Sekretaris PWI Babel dua periode itu, pemberitaan ini tidak lengkap karna tidak menyebut siapa wartawan yang meminta sejumlah uang itu dan dari media apa mereka. “Informasinya tidak lengkap. Dengan mengutip ucapan seseorang apalagi praktisi hukum, harusnya media ini menyebut identitas orang yang diduga melakukan itu,” ujarnya lagi.
Mengingat ungkapan ‘tidak akan ada asap kalau tidak ada api‘ maka PWI Bangka Belitung mengambil informasi ini untuk mengingatkan anggotanya agar jangan melakukan tindakan yang berkaitan dengan pidana pers karena akan diproses melanggar aturan pers yang berlaku.
Informasi Berbeda
Terkait aktifitas penambangan di kawasan Air Sabak Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah ini, sebelumnya TRASBERITA.Com tanggal 18 Maret 2023 mempublis bahwa penambangan di Air Sabak melanggar aturan dan tidak mengindahkan himbauan aparat kepolisian.
Apakah berita ini yang menyebabkan munculnya berita dari Jounalarta.com, Penguji UKW PWI Pusat ini tidak bisa memastikannya. “Saya tidak berani menyimpulkan seperti itu walau terkesan ada media yang mengambil sisi dugaan kesalahan yang dilakukan kelompok penambang dan ada media yang membela masyarakat penambang,” ujar lelaki yang telah 27 tahun memegang kartu biru PWI ini.
404 Menyimpang
Menyinggung tentang adanya beberapa media online di Bangka Belitung yang dengan tiba tiba mencabut berita yang baru beberapa waktu dipublis, Ketua DKP PWI Babel ini menyebut bahwa itu penyimpangan dari aturan pers.
Dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber pada point ke 5 (lima) disebutkan bahwa berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
Selain itu, pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik. “Saya belum menemukan hal-hal yang telah ditetapkan Dewan Pers ini saat diketahui adanya pencabutan berita yang dilakukan beberapa media online di Babel beberapa waktu lalu,” katanya.
Saat disinggung apakah ada faktor lain yang menyebabkan media itu mencabut beritanya, Replianto menyebut hal itu bisa saja terjadi. “Misalnya, berita itu tidak benar dan subjek ataupun obyek dalam berita marah lalu minta berita dicabut. Atau bisa juga ada kesepakatan antara media dengan obyek atau subyek dalam berita itu. Tapi alasannya, itu harus dijelaskan ke publik,” katanya.
Mengenai tindakan yang bisa dilakukan PWI terhadap media yang seperti itu, Replianto mengatakan bahwa PWI tidak bisa memberi tindakan ke media tapi hanya kepada wartawan medianya jika mereka anggota PWI. “Itupun baru bisa kita proses setelah adanya laporan bahwa ada pihak yang merasa dirugikan dengan pencabutan berita tersebut. Baik kerugian moril ataupun materil,” jelasnya lagi.
Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan