SUARABAHANA.COM — Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi “SRIKANDI” oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (05/04/23).

Molen sapaan Wali Kota Pangkalpinang di kesempatan itu meminta seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang turut mendukung penerapan aplikasi tersebut.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Arsip Nasional, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, akhirnya bisa melaunching aplikasi yang telah lama dinanti-nantikan ini,” ungkap Molen disela-sela sambutannya.

Dia menyampaikan launching aplikasi SRIKANDI tersebut sudah lama dinantikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu dengan dilaunchingnya aplikasi itu ada beberapa keuntungan jika dilaksanakan.

“Saya meminta dukungan OPD terkait agar berkolaborasi melaksanakan aplikasi ini,” ujar Molen.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Eti Fahriaty menambahkan aplikasi SRIKANDI wajib dilaksanakan di semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Presiden.

Selain itu aplikasi tersebut bertujuan untuk mendukung terwujudnya pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan tanda tangan elektronik ke BSSN melalui Diskominfo Pangkalpinang serta permintaan data seluruh ASN ke BKPSDMD Pangkalpinang,” pungkasnya.

 

Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News