SUARABAHANA.COM — Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga dan menghargai kekayaan intelektual komunal.

Pada Selasa, 5 Juli 2023, Swiss Bell Hotel Pangkalpinang menjadi saksi penting dalam penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang ke-15 kepada kabupaten ini.

Sertifikat berharga ini diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, kepada Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Haris Setiawan, S.Pi., M.T.

Pencatatan dan sertifikat yang diterima Kabupaten Bangka Selatan dari Kemenkumham Kanwil Babel ini merupakan yang ke-15 kalinya, dan kali ini Pengetahuan Tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip menjadi aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal.

Pekasem Teritip: Aset Berharga Bangka Selatan

Pekasem Teritip, sebuah makanan tradisional yang telah melampaui batasan generasi, kini telah diakui sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual komunal Kabupaten Bangka Selatan.

Makanan ini bukan hanya sekadar hidangan, melainkan juga simbol kebersamaan, sejarah, dan budaya yang kental.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, S.T, yang juga merasa sangat bangga dengan prestasi ini, mengungkapkan akan terus melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak.

Elfan juga mengajak para pegiat budaya di Kabupaten Bangka Selatan untuk berperan aktif dalam mendata warisan budaya yang ada di sini agar nantinya dapat didaftarkan ke Kemenkumham.

Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kekayaan intelektual komunal yang berharga tersebut terus terjaga dan dihargai.

Kepedulian Terhadap Warisan BudayaPengakuan Kekayaan Intelektual Komunal dalam bentuk sertifikat ini adalah bukti konkret dari keseriusan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam melestarikan kekayaan budaya dan tradisionalnya.

Dengan mencatat dan menghargai aset-aset seperti Pekasem Teritip, mereka tidak hanya menjaga identitas lokal tetapi juga menginspirasi generasi muda untuk merawat dan mengembangkan warisan budaya ini.

Kekayaan intelektual komunal adalah bagian tak ternilai dari identitas suatu daerah. Mereka mencerminkan sejarah, nilai-nilai, dan cerita yang melekat dalam masyarakat setempat.

Inisiatif seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Bangka Selatan adalah contoh yang dapat diikuti oleh daerah lain untuk melestarikan dan menghargai kekayaan intelektual komunal mereka sendiri.

Langkah Menuju Masa Depan yang Penuh WarnaPenyerahan sertifikat ke-15 ini adalah tonggak bersejarah bagi Kabupaten Bangka Selatan.

Mereka telah membuktikan komitmen mereka untuk menjaga dan merayakan warisan budaya lokal. Selanjutnya, diharapkan bahwa Kabupaten Bangka Selatan dapat terus berperan dalam menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.

Dengan mengenali nilai-nilai dan keindahan yang terkandung dalam Pekasem Teritip dan aset budaya lainnya, Bangka Selatan membuka pintu menuju masa depan yang lebih kaya akan cerita, tradisi, dan kebanggaan akan identitas lokal mereka.

Langkah-langkah seperti ini adalah investasi dalam warisan budaya yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ke-15 ini adalah bukti bahwa Kabupaten Bangka Selatan siap untuk melangkah ke depan, mempertahankan akar budayanya, dan menerangi masa depan dengan warna-warna kekayaan intelektual komunal yang semakin bersinar.