SUARABAHANA.COM — Kepala Desa (Kades) Keposang Kenny Edwardi dilaporkan membatalkan membuat laporan pengaduan ke Polres Bangka Selatan terhadap mantan Kades Keposang Rakhmat Sutarman.

Pembatalan laporan ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik dirinya dikonfirmasi Kenny Edwardi kepada reporter Suara Bahana, Senin (24/7/2023) sore.

“Rencana melaporkan mantan Kades Keposang kami batalkan. Alasannya hal ini akan kami selesaikan secara kekeluargaan,” kata Kenny Edwardi usai proses mediasi.

Foto suasana mediasi di Kantor Desa Keposang Kecamatan Toboali, Senin (24/7/2023).

Disampaikan Kenny, pada Rabu 26 Juli 2023 akan ada pertemuan dengan masyarakat Dusun Baner Desa Keposang untuk meluruskan sejumlah kabar yang dianggap tidak benar.

“Termasuk meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa saya selaku Kades menerima fee (pungutan, red) dari tambang ilegal yang itu semuanya tidak benar sama sekali,” tandas Kenny.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Keposang Kenny Edward mendatangi Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (24/7/2023) pagi.

Laporan reporter Suara Bahana, kedatangan Kenny ke Polres Bangka Selatan diduga hendak melaporkan mantan Kades Keposang Rakhmat Sutarman atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Kenny, kedatangannya ke Polres Bangka Selatan didampingi oleh sejumlah aparat Pemdes Keposang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keposang, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM).

Ketua LPM Desa Keposang, Matoridi, yang ikut mendampingi Kades Keposang ke Polres Bangka Selatan menambahkan, permasalahan ini harus diklarifikasi dengan jelas agar tidak menjadi fitnah dan bola liar.

Dia beralasan, selama ini Kades Keposang saat ini seolah-olah menjadi tertuduh menerima fee tambang ilegal. Untuk itu, semua pihak harus diundang dan dipertemukan supaya nama baik Kades Keposang saat ini menjadi clear dan clean.

Sementara mantan Kades Keposang Rakhmat Sutarman saat dikonfirmasi saat itu oleh reporter Suara Bahana menyatakan belum mengetahui terkait apa dirinya hendak dilaporkan ke Polres Bangka Selatan.

“Kita akan kooperatif, kalau kita dilapor ya kita datang. Kita harus berprasangka baik, dimana masalahnya. Kami ini kan belum dipertemukan,” kata dia, Senin (24/7/2023) pagi.