SUARABAHANA.COM — Berlatarbelakang hasil kajian cepat pada tahun 2023, Ombudsman Babel mengadakan acara diskusi publik bersama Pemkab Bangka Tengah dan Jurusan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung yang bertemakan “Kolaborasi Partisipatif dan Potret Kebijakan Pendidikan: Upaya Penanganan Anak Putus Sekolah di Kabupaten Bangka Tengah” di Balai Besar Peradaban Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (29/11/2003).

Acara diskusi ini dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Bangka Belitung, Profesor Ibrahim menyambut baik diskusi publik terkait kebijakann pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

Narasumber acara diskusi publik ini menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto, dan Dosen Ilmu Politik UBB, Novendra Hidayat.

Selain itu, Ombudsman Babel turut mengundang berbagai stakeholder pendidikan terkait diantaranya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Babel, Balai Guru Pengerak Babel, Ketua Dewan Pendidikan Bangka Tengah, mahasiswa, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy memaparkan beberapa hasil analisis hasil kajian Ombudsman Babel dan menyampaikan poin penting dalam penyelenggaraan kegiatan diskusi ini.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

“Urgensi saran perbaikan yang kami dorong dalam kajian ini melalui instrumen yuridis dan kolaborasi partisipatif berbagai pemangku kepentingan, sekaligus mengintervensi anak putus sekolah agar mereka dapat bersekolah kembali secara nyata.

Oleh karenanya, melalui diskusi publik ini kami mengharapkan poin kolaborasi berbagai unsur kedepan dapat menjadi kata kunci yang paling utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ditengah masyarakat,” cetus Yozar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah beserta OPD yang ada di Bangka Tengah yang telah berhasil menunjukan bagaimana suatu kolaborasi memaksimalkan peran pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

“Sebagai contoh permasalahan putus sekolah yang karakternya individual kasuistik. Ada putus sekolah karena sebab ekonomi, karena minat yang rendah, kurangnya pemahaman orangtua, kenakalan remaja, bullying, dan sebagainya. Artinya tidak bisa hal tersebut hanya menjadi tanggungjawab dinas pendidikan.

Bisa saja hal tersebut juga terkait dengan OPD lainnya, bahkan secara luas merupakan tugas kita bersama termasuk masyarakat. Sehingga, mari kita secara terbuka membuka ruang kolaboratif mendiskusikan dan mencari solusi berbagai isu krusial di masyarakat secara bersama-sama”, ucap Yozar.

Yozar menambahkan bahwa anak putus sekolah di Bangka Tengah tidak hanya terjadi pada tingkat pendidikan dasar (SD/SMP) tetapi juga tingkat SMA / SMK, maka diharapkan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkab Bangka Tengah untuk menangani persoalan tersebut sebagai institusi yang berwenang pada layanan pendidikan.

Menanggapi hasil kajian Ombudsman Babel, dari sudut pandang akademisi yang disampaikan oleh Dosen UBB, Novendra Hidayat menyampaikan gagasan tentang kesadaran kolektif dan spirit voluntaristik.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

“Keterlibatan berbagai elit diperlukan untuk mendukung peran institusi formal dan non formal. Kedudukan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas eksternal dapat memberikan dorongan perbaikan layanan pendidikan, disamping itu optimalisasi peran kampus melaksanakan tridharma pendidikan dapat berorientasi pada isu-isu pendidikan dan masalah anak putus sekolah.

Kemudian kita berharap, hasil yang telah dikerjasamakan antara Ombudsman dan Pemkab Bangka Tengah ini kita harap bisa menjadi contoh baik bagi daerah lainnya,” ungkap Novendra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto menyatakan komitmen bersama kepala daerah perihal meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Kita sangat komitmen terhadap pendidikan. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai upaya seperti kebijakan anggaran yang memprioritaskan pengadaan guru dan tenaga kependidikan, kebijakan bantuan bagi siswa miskin, mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, dan beberapa hal lainnya. Kemudian terkait angka putus sekolah kita gencarkan gerakan GETAS ITULAH, Desa Asuh, dan Satgas Khusus Penanganan Anak Putus sekolah,” ungkap Sugianto.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

Untuk itu, dirinya juga meminta dukungan dan masukan dari berbagai pihak agar Kabupaten Bangka Tengah dapat menjadi lebih baik.

“Kami berharap support semua pihak, kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran. Saat ini pendekatan regulasi juga kami lakukan dalam sektor pendidikan.

Diantaranya melakukan perubahan Perda terkait Pendidikan agar lebih sesuai kondisi saat ini, Perda terkait Pendidikan Pesantren dan Pencegahan Pernikahan Dini. Hal ini sebagai upaya Pemkab Bangka Tengah untuk meminimalisisr angka putus sekolah dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia,” pungkasnya.