SUARABAHANA.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi untuk sekitar 120 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (19/12/2023).

Kegiatan ini bertujuan membangun kebudayaan daerah dari lingkungan sekolah, dengan penekanan pada pengelolaan dana.

Sumber foto: istimewa.

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, membuka kegiatan tersebut dengan memberikan pengarahan terkait hukum dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Mie Go menyoroti pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa pengelolaan dana di sekolah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

“Sosialisasi ini dilakukan demi dunia Pendidikan, agar guru atau kepala sekolah tidak menghadapi masalah hukum akibat pengelolaan dana di sekolah yang tidak sesuai aturan,” kata Mie Go.

Mie Go menekankan bahwa banyak kasus di mana guru atau kepala sekolah terjerat hukum karena kurangnya pemahaman dalam mengelola dana di sekolah.

“Sebetulnya bukan ada niat buruk, tapi karena ketidaktahuan dalam mengelola dana sehingga harus berhadapan dengan hukum,” kata Sekda.

Sekda berharap kegiatan ini dapat diadakan secara berkelanjutan untuk memberikan pencerahan terkait hukum.

Mie Go, yang juga sangat peduli terhadap dunia Pendidikan di Kota Pangkalpinang, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana di sekolah, terutama toilet dan air bersih.

“Saya juga minta didata semua sekolah mana yang skala prioritasnya harus didulukan, baik itu mobile, sarana prasarana, dan lingkungan sekolah. Kita akan lakukan secara bertahap,” tambah Mie Go.