SUARABAHANA.COM — Kota Pangkalpinang meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menerima penghargaan ini secara langsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Jumat (22/12/2023).

Sumber foto: istimewa.

Lusje menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mempertahankan predikat tersebut.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia di Pangkalpinang sudah terlihat sejak lama, bahkan sejak pertama kali ia menginjakkan kaki di kota ini.

“Saya pertama kali ke sini (Pangkalpinang), mengajak staf-staf Pol PP makan bareng di rumah dinas. Duduk sama-sama, mereka pun langsung ikut makan dan seperti tidak ada batas.

Mungkin di daerah lain kalau ada pejabat yang mengajak makan seperti, ada yang tidak mau karena mengira pejabat. Masih ada batasnya. Kalau di Pangkalpinang ini hak asasinya sudah berjalan,” ungkap Lusje.

Dia mengakui bahwa Pangkalpinang adalah kota yang peduli terhadap hak asasi manusia, tanpa adanya strata atau kasta yang membedakan.

Lusje mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel atas apresiasi yang diberikan. Lusje berharap penghargaan ini dapat dipertahankan, sambil meminta dukungan dari seluruh aparat pemerintah, mulai dari tingkat bawah hingga atas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Solianto, juga mengapresiasi kerjasama pemerintah daerah yang telah bersinergi menjadikan kabupaten / kota peduli terhadap HAM.

Harun menjelaskan bahwa ada kriteria penilaian yang dilakukan untuk memperoleh predikat tersebut, dengan tujuan mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh.

Penghargaan Kota Peduli HAM ini juga diberikan kepada Kabupaten Bangka di tempat yang sama. Selain itu, predikat ini juga diraih oleh 7 kabupaten / kota lainnya di Bangka Belitung.