SUARABAHANA.COM – Ombudsman Babel bersama Pemprov Babel menggelar acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel pada Kamis (04/01/2023).

Pj. Gubernur Babel, Safrizal ZA, menyampaikan selamat kepada seluruh kabupaten / kota atas meraih predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

“Capaian hasil penilaian tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023 sangat baik dan meningkat dari tahun sebelumnya. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” ujar Safrizal.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

Pemerintah Daerah didorong untuk terus memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal layanan barang terkait ketersediaan bahan pokok dan upaya pengendalian inflasi. Safrizal ZA menekankan pentingnya pelayanan publik di samping layanan administrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, membagi ruang lingkup pelayanan publik menjadi tiga berdasarkan UU 25 Tahun 2009, yaitu administrasi, barang, dan jasa.

Penilaian kepatuhan dilakukan terhadap layanan administrasi dan layanan jasa, melibatkan sejumlah OPD / UPT di provinsi, kabupaten, dan kota. Yozar menyampaikan apresiasi kepada semua Pemerintah Daerah yang telah mengikuti tahapan penilaian kepatuhan.

Sumber foto: Ombudsman Babel.

Beberapa unit layanan mengalami peningkatan, seperti Dinas Sosial PMD Beltim, Dinsos PMD Provinsi Babel, Dinsos PPPA Belitung, Dinsos PMD Bangka Tengah, Puskesmas Koba, Dinkes Provinsi Babel, Dindik Provinsi Babel, dan Dindukcapil Bangka Barat.

“Ombudsman Babel melakukan penilaian kepatuhan terhadap 8 pemerintah daerah dan 54 unit layanan. Sebanyak 51 unit menduduki zona hijau dengan predikat kepatuhan tertinggi, sementara 3 unit pelayanan mendapatkan zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang,” kata Yozar dalam siaran pers, Kamis (4/1/2024) sore.

Hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah di Kepulauan Bangka Belitung, secara lebih lengkap, dapat dilihat sebagai berikut:

1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  • Nilai: 92,07
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau) Peringkat Nasional: 5

2. Pemerintah Kabupaten Bangka

  • Nilai: 97,13
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau) Peringkat Nasional: 6

3. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

  • Nilai: 94,35
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau)

4. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

  • Nilai: 93,71
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau)

5. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

  • Nilai: 92,33
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau)

6. Pemerintah Kota Pangkalpinang

  • Nilai: 91,70
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau)

7. Pemerintah Kabupaten Belitung

  • Nilai: 88,87
  • Predikat: Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau)

8. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

  • Nilai: 77,70
  • Predikat: Kepatuhan Sedang (Zona Kuning)

“Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman Babel berharap Kepala Daerah terus mendorong perbaikan dan peningkatan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. Bagian Organisasi dan Inspektorat juga diapresiasi atas dukungan dalam persiapan pemenuhan standar pelayanan publik,” tandas Yozar.