SUARABAHANA.COM — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri kegiatan sosialisasi tentang tata cara penyusunan dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang diselenggarakan oleh Provinsi Bangka Belitung di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, pada Selasa (27/2/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka.

Naziarto menekankan pentingnya keseragaman dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti LPPD, LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), dan RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) guna mewujudkan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pada kegiatan ini, kita akan mempelajari cara menyusun LPPD, LKPJ, dan RLPPD. Keseragaman dalam penyusunan laporan tersebut penting agar informasi yang disampaikan transparan dan akuntabel,” jelas Naziarto.

Naziarto juga menyampaikan bahwa ke depan, penyusunan laporan akan dilakukan melalui suatu sistem informasi LPPD, untuk memastikan bahwa semua laporan terstruktur dan baku.

“Dengan pendekatan terstruktur, penerima laporan dapat dengan mudah mengevaluasi tingkat transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, Naziarto menyoroti peran penting inspektur dalam memberikan pendampingan dalam penyusunan LPPD.

“Pendampingan dari inspektur bertujuan untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh KOPD (Kelompok Organisasi Perangkat Daerah), satgas, dan satker terhadap kinerja pemerintah daerah terperinci dan akurat,” ungkap Naziarto.

Kehadiran Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta meningkatkan kemampuan penyusunan laporan bagi seluruh instansi pemerintahan daerah.