SUARABAHANA.COM — Para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terpantau mengabaikan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan diri dalam lingkungan kerja yang berisiko tinggi. Hal ini diketahui dari hasil pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (11/5/2024).

Kang Yana, salah satu pengawas proyek dari Pandeglang, Provinsi Banten, mengakui bahwa meskipun APD telah disediakan, beberapa pekerja terkadang enggan atau merasa tidak nyaman menggunakannya.

Ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih baik tentang pentingnya penggunaan APD dan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang mungkin terjadi jika APD tidak digunakan.

Tak hanya itu, proyek ini melibatkan sekitar 100 pekerja dengan rata-rata berasal dari Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Data menunjukkan bahwa sekitar 90% dari total pekerja berasal dari Brebes.

Fenomena ini menarik perhatian karena menunjukkan adanya tren migrasi pekerja dari daerah asal mereka menuju daerah proyek untuk mencari penghidupan.

Menurut Kang Yana, tingkat keterlibatan pekerja dari Brebes ini perlu diperhatikan lebih lanjut dalam konteks pengawasan dan sosialisasi terkait K3.

Pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang lebih intensif mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa semua pekerja, termasuk yang berasal dari luar daerah, memahami dan mematuhi standar K3 yang berlaku.

Peran konsultan proyek dalam menjaga keselamatan kerja ikut disorot. Kang Yana menyarankan untuk pertanyaan teknis lebih lanjut, sebaiknya ditujukan kepada pihak konsultan proyek, Arga, yang berdomisili di Desa Gadung, Toboali.

Ini juga menunjukkan pentingnya konsultasi ahli dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Konsultan proyek memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa semua aspek teknis proyek, termasuk K3, dipenuhi dengan baik.

Dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman mereka, konsultan proyek dapat memberikan panduan yang tepat kepada para kontraktor dan pengawas proyek untuk memastikan keselamatan semua pekerja.

Proyek Pasar Rakyat Toboali merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Prasarana Pemukiman Kepulauan Provinsi Bangka Belitung.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT Beringin Jaya Perkasa, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 34.338.093.000,-.

Sementara itu, pengawas proyek dipegang oleh CV. Prisma Karya Nusantara, dengan masa pelaksanaan selama 365 hari kalender dan target selesai pada bulan Agustus 2024.