SUARABAHANA.COM – Pj Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokasi penilaian untuk segera berbenah dan memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Juhaini usai mengikuti Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bangka Belitung di Grand Safran Hotel, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (4/7/2024).

Sumber foto: istimewa.

Workshop ini menandai dimulainya kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. “Acara workshop ini bertujuan untuk memotivasi kita semua dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Juhaini.

Ia menjelaskan bahwa standarisasi pelayanan publik yang baik meliputi pelayanan yang cepat, terstandarisasi, dan mudah diakses, sesuai dengan asas-asas yang diatur dalam undang-undang.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk perbaikan prosedur, regulasi, evaluasi, dan pelaporan tepat waktu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil evaluasi tahun 2023, kami sudah menunjukkan kemajuan yang baik. Namun, kita perlu melakukan perbaikan di sisi kelemahan dan kekurangan yang ada,” jelasnya.

Juhaini berharap agar dalam penilaian mendatang, pemerintah kota Pangkalpinang dapat masuk dalam zona 10 besar tingkat nasional, mengikuti jejak kabupaten/kota lainnya yang telah lebih dahulu meraih predikat tersebut.