SUARABAHANA.COM — Pembangunan infrastruktur selalu menjadi fokus utama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu proyek penting di Provinsi Bangka Belitung adalah pekerjaan long segment jalan Air Gegas – Bedengung yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Penguatan Sentra Pangan tahun 2023.

Pekerjaan long segment jalan Air Gegas – Bedengung yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Penguatan Sentra Pangan tahun 2023. Sumber foto: Facebook@Dpuprprkp.

Proyek ini tidak hanya bertujuan memperbaiki akses transportasi tetapi juga memperkuat sentra pangan di wilayah tersebut.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT FS berdasarkan kontrak Nomor 620/47.4/KONT/PUPRPRKP-BM/III/2023 yang ditandatangani pada 9 Maret 2023 dengan nilai kontrak awal sebesar Rp18.160.032.000,00.

Proyek tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 291 hari, dimulai dari 13 Maret 2023 hingga 28 Desember 2023, sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 620/49.4/SPMK/PUPRPRKP-BM/III/2023.

Selama pelaksanaan proyek, kontrak mengalami tiga kali perubahan. Adendum terakhir, yang diatur dalam dokumen nomor 620/160.16/ADD-3/KONT/PUPRPRKP-BM/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023, mencatat penambahan dan pengurangan volume pekerjaan sehingga nilai kontrak berubah menjadi Rp18.462.653.000,00.

Meskipun ada perubahan nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan tetap tidak berubah. Proyek ini selesai 100% dan diserahterimakan pada 22 Desember 2023 sesuai dokumen PHO Nomor 620/243/BA.PHO/DAK/XII/2023.

“Dinas PUPRPRKP telah menyelesaikan pembayaran penuh atas pekerjaan ini, dengan SP2D terakhir Nomor 30.00/04.0/000473/LS/1.03.2.10.1.04.37.0000/P.03/12/2023 tertanggal 29 Desember 2023,” tulis Resume Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI.

Namun begitu, pemeriksaan terhadap berbagai dokumen kontrak, termasuk Back Up Data Final Quantity, As Built Drawing, foto dokumentasi pekerjaan, dan dokumen pembayaran serta pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama dengan PPK, pengawas lapangan, dan penyedia jasa, mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp261.955.000,00.

Sumber foto: Facebook@Dpuprprkp.