Polres Bangka Selatan Siap Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024: Ini Fokus dan Sasaran
SUARABAHANA.COM — Polres Bangka Selatan (Basel) akan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024). Operasi ini menargetkan 12 kategori pelanggaran lalu lintas dengan tujuan utama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Operasi ini akan menitikberatkan pada 12 jenis pelanggaran utama, yaitu:
- Melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Penggunaan handphone saat berkendara
- Overload dan over dimension
- Melampaui batas kecepatan
Selain itu, pelanggaran kasat mata yang dapat berakibat fatal terhadap kecelakaan lalu lintas juga menjadi fokus utama. Ini termasuk:
- Pengemudi di bawah umur
- Penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai peraturan
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm standar SNI
- Kendaraan dengan knalpot brong
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho menyampaikan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Menumbing ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Selain itu, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Jhon Piter, Kamis (11/7/2024).
Dalam pelaksanaan operasi nanti, Polres Basel akan menerapkan tilang manual karena di Kabupaten Bangka Selatan belum tersedia sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang biasa dikenal sebagai Tilang Elektronik.
“Kami akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” tambahnya.
Polres Basel mengimbau masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. “Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, serta selalu membawa surat-surat penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Kompol Jhon Piter.
Kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan sering terjadi karena ketidakpatuhan dan kelalaian pengendara. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk selalu tertib demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 20 kasus kecelakaan di Bangka Selatan dengan 6 korban meninggal dunia.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan helm standar SNI menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kematian dalam kecelakaan tersebut.“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” tegas Iptu Eko Budiatno.
Kasat Lantas juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara. Selain itu, kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, dan komponen lainnya juga harus dalam kondisi baik.
“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan