SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Evi Sastra, mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu bentuk partisipasi yang diminta adalah dengan memasang bendera merah putih di halaman rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus 2024.

Evi Sastra. Sumber: foto istimewa

Imbauan ini disampaikan sebagai penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Selain itu, pemasangan bendera juga bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

“Agustus adalah bulan kemerdekaan kita, dan kami mengimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk menunjukkan rasa nasionalisme dengan memasang bendera merah putih di halaman rumah masing-masing,” ujar Evi Sastra pada Jum’at (2/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa pengibaran bendera diharapkan dilakukan mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Pemasangan bendera merah putih ini, menurut Evi, bukan hanya sebuah kewajiban simbolis, tetapi juga menjadi representasi persatuan dan identitas bangsa, serta penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa demi kemerdekaan Indonesia.

Evi Sastra juga mengajak tidak hanya warga, tetapi juga seluruh kantor pemerintahan dan swasta di Bangka Selatan untuk turut serta memasang bendera merah putih selama bulan peringatan kemerdekaan ini. Tujuannya agar semangat patriotisme dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja.

“Pengibaran bendera merah putih ini adalah wujud nyata penghargaan kita terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” tegasnya.

Dengan adanya ajakan ini, Pemkab Bangka Selatan berharap peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2024 dapat berlangsung meriah, penuh semangat, dan menjadi momentum untuk meningkatkan rasa kebanggaan serta cinta tanah air di kalangan masyarakat. (*)