Molen – Hakim Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto
SUARABAHANA.COM — Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2024-2029, Molen dan DR Hakim, menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Medical Check Up (MCU) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 14:30 WIB ini diawasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.
Molen, Bakal Calon Wali Kota Pangkalpinang, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah.
“Alhamdulillah, pemeriksaan kesehatan kami berdua bersama DR Hakim berjalan dengan lancar. Untuk hasilnya nanti akan disampaikan langsung oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini KPU Kota Pangkalpinang,” ungkap Molen usai menjalani pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Molen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan Bawaslu Kota Pangkalpinang yang telah mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
“Terima kasih banyak atas doanya. Setelah ini, kami akan menjalani tahapan selanjutnya, yaitu menunggu hasil penetapan pasangan calon dari KPU Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang, Muhammad, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan kewajiban yang harus dijalani oleh seluruh pasangan calon kepala daerah sebagai bagian dari tahapan pencalonan yang diatur oleh KPU RI.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap dan memadai, dalam hal ini RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.
“Tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah sudah diatur oleh KPU RI. Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan tidak berpindah-pindah, cukup di satu rumah sakit saja, yaitu RSPAD Jakarta,” terang Muhammad dalam konferensi pers yang digelar di RSPAD.
Muhammad juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani, termasuk tes narkoba yang diawasi langsung oleh pihak BNN Kota Pangkalpinang.
“Tes narkoba ini penting dan merupakan bagian dari persiapan sebelum penetapan pasangan calon. Tahapan ini memastikan setiap calon kepala daerah bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Pangkalpinang setelah semua tahapan selesai dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencalonan.
“Kita dari KPU Kota Pangkalpinang akan umumkan hasil pemeriksaan kesehatan secara resmi. Ini adalah langkah penting sebelum kita menetapkan pasangan calon secara final,” tutup Muhammad.
Setelah melewati tahap pemeriksaan kesehatan, Molen dan DR Hakim akan menunggu hasil penetapan pasangan calon dari KPU Kota Pangkalpinang. Proses ini merupakan bagian dari tahapan persiapan sebelum masuk ke tahap kampanye dan pemilihan umum.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan