OPINI

Oleh: Martono (Redaktur Pelaksana suarabahana.com).

 

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sejumlah permasalahan dalam penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2023 yang keluar pada 26 Juni 2024, penerapan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan dan RSUD Kriopanting dinilai belum memadai, baik dari sisi efisiensi maupun efektivitas pengelolaan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSUD Bangka Selatan dan RSUD Kriopanting dengan tujuan agar pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih efisien, ekonomis, serta akuntabel.

Foto ilustrasi aktifitas di RSUD Bangka Selatan.

Namun, BPK menemukan bahwa penerapan tersebut masih jauh dari harapan karena belum adanya Standard Operating Procedure (SOP) keuangan dan akuntansi yang memadai.

BPK mencatat beberapa masalah utama, antara lain belum memiliki SOP Keuangan dan Akuntansi dimana RSUD Bangka Selatan belum memiliki SOP yang berpedoman pada kualitas informasi akuntansi yang memadai.

Hal ini menyebabkan pengelolaan keuangan berjalan tanpa panduan yang jelas, berisiko memicu ketidakpastian dan ketidaksesuaian dalam proses pengelolaan dana.

Catatan lainnya, Pengendalian Internal tidak memadai, Sistem Pengendalian Internal (SPI) RSUD belum berfungsi optimal, menyebabkan lemahnya pengawasan atas arus kas dan transaksi keuangan lainnya.

Kondisi ini dapat membuka celah terjadinya inefisiensi dan potensi kesalahan yang berdampak negatif pada pengelolaan keuangan BLUD.

Meskipun BLUD telah menyusun laporan keuangan, masih ada kekurangan dalam penyusunan anggaran yang seharusnya dirancang lebih fleksibel dan akurat untuk menghadapi dinamika kebutuhan layanan kesehatan.

Salah satu temuan penting lainnya adalah mengenai Rencana Strategis (Renstra) RSUD yang belum mencantumkan prognosis pendapatan secara jelas.

Renstra merupakan dokumen penting yang harus mencakup visi, misi, dan proyeksi keuangan jangka panjang sebagai dasar perencanaan kegiatan.

Namun, berdasarkan audit BPK, Renstra yang ada saat ini belum sesuai standar karena kurangnya fokus pada analisis pendapatan.

BPK mengingatkan bahwa ketidaktepatan dalam perencanaan strategis dapat berdampak langsung pada kemampuan rumah sakit dalam mengatur sumber daya dan layanan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian serius karena memengaruhi keberlanjutan operasional dan kinerja pelayanan kesehatan di Bangka Selatan.

Implementasi BLUD pada sektor kesehatan di Bangka Selatan adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan pendekatan bisnis yang profesional.

Namun, temuan BPK mengindikasikan bahwa upaya ini masih memerlukan perbaikan mendasar.

Beberapa tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan kapasitas manajemen rumah sakit dalam menyusun SOP dan pengendalian internal yang lebih kuat.

Selain itu, koordinasi yang lebih baik antara Pemkab Bangka Selatan dan RSUD diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh pedoman pengelolaan keuangan dijalankan dengan ketat.

Dengan begitu, RSUD dapat mengoptimalkan pendapatan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat.

Rekomendasi BPK untuk Perbaikan

Untuk memperbaiki kondisi ini, BPK merekomendasikan agar Pemkab Bangka Selatan segera menyusun dan menerapkan SOP yang jelas untuk pengelolaan keuangan dan akuntansi di RSUD.

Selain itu, penguatan sistem pengendalian internal perlu menjadi prioritas utama guna memastikan setiap transaksi dan pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pemkab juga didorong untuk memperbarui Rencana Strategis RSUD dengan prognosis pendapatan yang lebih realistis dan akurat.

Dengan demikian, setiap keputusan keuangan dapat diambil berdasarkan data yang relevan dan dapat diukur, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan layanan kesehatan di Bangka Selatan.

Melalui perbaikan dan implementasi rekomendasi BPK, diharapkan RSUD Bangka Selatan dapat menjalankan fungsi BLUD dengan lebih optimal, tidak hanya dalam hal efisiensi pengelolaan keuangan tetapi juga dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Bangka Selatan Tahun Anggaran 2023.