Maiti Terima Bantuan Modal Usaha dan Tenda dari UPZ PT Timah
SUARABAHANA.COM — Maiti, seorang wanita berusia 64 tahun, tidak mampu menahan air matanya saat menerima bantuan modal usaha dan tenda dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PT Timah. Bantuan tersebut diserahkan dalam sebuah acara di Masjid Al Furqon, Komplek Timah Bukit Baru, Pangkalpinang, pada Kamis (19/9/2024).
Maiti, yang telah puluhan tahun menjual makanan anak-anak, sangat bersyukur atas bantuan ini, yang diharapkan bisa meningkatkan usahanya di kawasan Kampung Opas.
Acara penyerahan bantuan dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana, Ketua Baznas Bangka Belitung Mulyadi, Sekretaris UPZ PT Timah Tantra Pratama, dan perwakilan dari DKM Masjid Al Furqon.
Sebanyak 39 mustahik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan secara simbolis, yang bertujuan untuk membantu usaha mereka dan mendorong kemandirian ekonomi.
Bagi Maiti, ini adalah bantuan pertama yang diterimanya sejak puluhan tahun menjalankan usaha makanan kecil. Sebelumnya, ia biasa berjualan di kantin sekolah, namun karena keterbatasan dana, ia kini hanya bisa menjajakan dagangannya di pinggir sekolah dan di rumah.
Bantuan ini memberikan harapan baru bagi Maiti untuk menambah modal dan meningkatkan dagangannya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu usaha saya. Saya bersyukur sekali dapat rezeki hari ini,” ujarnya terharu.
Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam sambutannya menyatakan apresiasi terhadap UPZ PT Timah yang telah berhasil menghimpun zakat profesi dari karyawan dan menyalurkannya kepada yang membutuhkan.
Ia juga mengajak lebih banyak karyawan untuk menyalurkan zakat melalui UPZ, dengan harapan akan semakin banyak mustahik yang merasakan manfaatnya. “Ini adalah langkah kecil, namun memberikan dampak besar bagi penerima zakat. Semoga bantuan ini bisa terus berkembang,” kata Hendra.
Ketua Baznas Bangka Belitung, Mulyadi, turut memberikan apresiasi kepada UPZ PT Timah atas upaya mereka dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada mustahik. Ia berharap, para penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk modal usaha dan tidak digunakan untuk kebutuhan primer.
Selain itu, Baznas juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat agar usaha mereka dapat berkembang dan mampu meningkatkan taraf hidup.
Mulyadi menekankan pentingnya menjaga amanah dari zakat ini. Menurutnya, zakat harus tumbuh dan berkembang agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.
Ia berharap para penerima bantuan dapat mengelola modal dengan baik dan menjadi mandiri secara ekonomi, sehingga di masa depan mereka tidak lagi menjadi mustahik, tetapi dapat berkontribusi sebagai muzaki atau pemberi zakat.
Sumber: timah.com
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan