SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, bersama Kantor Imigrasi Pangkalpinang, kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat Toboali dan sekitarnya.

Layanan ini direncanakan akan dilaksanakan pada 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan paspor tanpa harus jauh-jauh ke kantor imigrasi pusat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto, menyampaikan bahwa layanan pembuatan paspor akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto.

Namun, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk segera mendaftarkan diri, karena kuota yang tersedia sangat terbatas, hanya 30 orang. “Untuk pendaftaran, masyarakat bisa menghubungi Bapak Andrey di nomor WhatsApp 0812-3877-5571,” ujar Yuri.

Tidak hanya layanan pembuatan paspor, Pemkab Bangka Selatan juga meluncurkan program Imigrasi Corner sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Layanan ini akan diluncurkan pada hari yang sama, 25 September 2024, di Kantor Camat Toboali.

Imigrasi Corner direncanakan dapat melayani konsultasi keimigrasian setiap hari, sementara untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif setelah kuota tertentu tercapai.

Yuri menjelaskan, Imigrasi Corner ini tidak hanya akan dibuka di satu lokasi saja, tetapi juga akan hadir di Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas. “Adanya Imigrasi Corner diharapkan dapat mengurangi biaya dan waktu yang dikeluarkan masyarakat untuk mengurus keperluan keimigrasian,” jelasnya.

Dengan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi, karena layanan keimigrasian kini dapat diakses lebih dekat.

Lebih lanjut, Yuri berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Kami sangat berharap masyarakat yang memang membutuhkan layanan keimigrasian, baik untuk pembuatan paspor maupun konsultasi, dapat segera memanfaatkan fasilitas ini,” tambahnya.

Pemkab Bangka Selatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik demi kemudahan masyarakat.

Peluncuran layanan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Kolaborasi dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses layanan keimigrasian.

Sumber: Diskominfo Bangka Selatan