SUARABAHANA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (26/9/2024).

Acara ini berlangsung di wilayah UMKM Telok Atok dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya pajak dan retribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat, khususnya pedagang UMKM, tentang peran mereka dalam membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Budi Utama menegaskan bahwa pemerintah ingin menyerap aspirasi dari para pedagang UMKM dengan niat baik, serta menjalin hubungan yang transparan dan jujur antara pemerintah dan masyarakat.

“Transparansi dan kejujuran sangat penting agar tidak terjadi fitnah atau ketidakadilan di antara kita. Pemerintah ingin memastikan semua berjalan dengan adil dan sesuai aturan,” ujar Budi. Ia juga menyoroti pentingnya para pedagang untuk tidak menyewakan kios kepada pihak lain di luar aturan yang berlaku.

Pemerintah, menurut Budi Utama, berkomitmen untuk melakukan pemerataan dalam pengelolaan pajak dan retribusi, dan meminta masyarakat untuk mendukung langkah ini dengan penuh keikhlasan. Ia menyebutkan bahwa aturan terkait pajak dan retribusi sudah disusun dengan mempertimbangkan kesejahteraan semua pihak.

“Kami menetapkan tarif minimal Rp150 ribu per bulan sesuai aturan, ini demi mendukung peningkatan PAD yang nantinya kembali untuk pembangunan fasilitas dan layanan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Budi juga mengingatkan para pedagang tentang pentingnya menjaga kebersihan kios dan lingkungan sekitarnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Pangkalpinang sebagai Kota Kuliner Kreatif yang sudah dinobatkan sebelumnya.

“Kita ingin Pangkalpinang dikenal bukan hanya dari segi kuliner kreatifnya, tetapi juga dari kebersihannya. Para pedagang di sini adalah bagian penting dari perekonomian kota, mari bersama-sama menjaga tempat ini tetap rapi dan bersih,” imbuh Budi.

Tak hanya soal pajak dan retribusi, Budi Utama juga mengumumkan rencana pemerintah untuk meningkatkan fasilitas bagi para pedagang. Pemerintah akan menyediakan KWH untuk listrik dan bekerja sama dengan PDAM agar aliran air di area UMKM Telok Atok berjalan lancar. Fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat membantu para pedagang dalam meningkatkan kualitas layanan mereka kepada pelanggan.

“Insya Allah, kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pangkalpinang,” tutup Budi Utama dengan penuh harapan bahwa langkah ini akan semakin memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.