SUARABAHANA.COM – Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan memahami jalur dan prosedur hukum, terutama saat berhadapan dengan masalah hukum. Untuk itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, yang tergabung dalam pasangan BERAMAL, hadir dengan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini akan disalurkan melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bebuat Beramal Bersatu, yang dibentuk sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap akses keadilan di Bangka Belitung.

Erzaldi Rosman bersama istri, Yusril Ihza,Mahendra, dan Yuri Kemal bersama istri.

LBH Bebuat Beramal Bersatu melibatkan advokat lokal dan pemuda yang turut ambil bagian dalam pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pasangan BERAMAL yang ingin melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan sosial dan pengabdian, termasuk di bidang hukum.

Menariknya, tagline Bebuat berasal dari pasangan Burhanudin dan Ali Reza Mahendra, yang turut berkompetisi dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Belitung Timur. Ali Reza Mahendra, yang merupakan adik kandung Yuri Kemal, juga berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum di Firma Hukum Ihza&Ihza Law Firm SCBD-BALI Office.

Tagline Bersatu sendiri muncul sebagai simbol kolaborasi antara dua pasangan calon, BERAMAL dan BERBUAT, yang keduanya mengemban nomor urut 1 dalam Pilkada. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi dalam tujuan mereka untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Yuri Kemal menegaskan, “Program ini adalah wujud kolaborasi antara pasangan BERAMAL dan BERBUAT untuk menunjukkan kepedulian kami dalam melindungi serta menjamin hak-hak masyarakat Bangka Belitung, khususnya di Belitung dan Belitung Timur, terhadap akses keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum,” ucapnya pada Senin (30/09/2024).

Yuri juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi sesuatu yang unik karena kemungkinan besar belum ada pasangan calon lain yang melakukan hal serupa dalam kontestasi Pilkada serentak tahun ini. “Ini adalah cara kami, sebagai pegiat hukum, untuk memberikan sumbangsih kami kepada masyarakat,” sambungnya.

Kerja sama dengan LBH Bebuat Beramal Bersatu ini memiliki tujuan utama untuk memberikan advokasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. LBH ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memberikan pertolongan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Tujuan utama program ini adalah memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mencari keuntungan,” tegas Yuri Kemal.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Bangka Belitung, terutama di Belitung dan Belitung Timur, dapat lebih mudah mendapatkan akses terhadap keadilan tanpa harus khawatir tentang biaya hukum yang mahal.