SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terpaksa menyesuaikan jumlah kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akibat perubahan anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasari oleh kondisi anggaran yang tidak mencukupi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno.

“Kami harus menyesuaikan anggaran,” kata Suprayitno saat memberikan keterangan kepada Suara Bahana pada Selasa, 1 Oktober 2024. Menurutnya, keputusan ini bukanlah hal yang diinginkan oleh Pemkab, namun terpaksa dilakukan demi menjaga keseimbangan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemkab Bangka Selatan telah mengumumkan bahwa akan ada kuota sebesar 1.950 formasi untuk seleksi PPPK pada tahun 2024.

Informasi ini telah disampaikan kepada tenaga honorer yang menunggu kesempatan untuk dapat diangkat sebagai PPPK. Namun, dengan adanya penyesuaian anggaran, jumlah kuota tersebut terpaksa berkurang secara signifikan.

Pengurangan kuota ini tentu menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga honorer yang sudah berharap banyak pada proses seleksi PPPK tahun 2024.

Mereka yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah dengan status kontrak merasa memiliki kesempatan lebih besar dengan kuota awal yang diumumkan. Namun, penurunan jumlah formasi menyebabkan harapan mereka untuk diangkat menjadi ASN semakin kecil.

Salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sudah berharap banyak, apalagi kuota yang diumumkan sebelumnya cukup besar. Sekarang dengan berkurangnya kuota, peluang kami semakin menipis,” kata dia.