Korban Laka Tambang Tembelok Selamat, Pekerja: Resiko Pekerjaan Bang
SUARABAHANA.COM — Seorang pekerja tambang bernama AA dari Teluk Limau Parit Tiga yang mengalami kecelakaan di lokasi Tembelok pada Selasa, 08 Oktober 2024, dilaporkan selamat meskipun sempat tidak sadarkan diri. Setelah kejadian, ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.
“Ini semua adalah risiko pekerjaan, bang. Alhamdulillah, teman-teman pekerja di sini saling bantu untuk menyelamatkan AA. Ini bukan soal legalitas atau ilegalitas,” ujar seorang rekan pekerja di lokasi kejadian. Ia menekankan bahwa dalam setiap pekerjaan pasti ada risiko yang harus dihadapi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Pekerjaan apapun memiliki risiko dan konsekuensinya. Jadi, tidak bijak jika ada yang berpikir bahwa ini adalah bentuk mencari tumbal. Kami berangkat bekerja dengan niat baik untuk menghidupi keluarga, dan kami paham akan risiko yang ada.”
Saat ini, perdebatan mengenai legalitas lokasi Keranggan dan Tembelok masih berlangsung. Namun, di tengah situasi ekonomi yang sulit, masyarakat tampaknya tidak bisa menunggu lebih lama hingga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikeluarkan.
Sejak tahun 2015, perjuangan untuk mendapatkan WPR dan IPR telah dilakukan, mengikuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi Babel dan mendorong agar kebijakan tersebut segera dibuat. Pada waktu itu, Jokowi meminta agar rakyat Babel dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal.
Meskipun ada instruksi tersebut, hingga saat ini, kebijakan yang telah diperjuangkan masih mengalami kendala. Banyak aturan yang saling bertentangan, sehingga membuat proses legalisasi menjadi terhambat dan tidak kunjung terlaksana.
Di tengah ketidakpastian mengenai legalitas tambang di Keranggan dan Tembelok, masyarakat merasa seolah-olah melihat potensi yang ada di wilayah mereka seperti oase di tengah padang pasir. Mereka tidak bisa mengabaikan sumber daya yang bisa membantu kehidupan mereka saat ini.
Kondisi ekonomi yang sulit dan menurunnya daya beli masyarakat di Keranggan, Tembelok, serta Bangka Barat membuat warga sangat bergantung pada hasil tambang. Kebutuhan sehari-hari tidak bisa menunggu, sehingga mereka terus berupaya mencari nafkah meski dalam situasi yang penuh tantangan.
Dengan segala resiko yang ada, masyarakat berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan solusi yang tepat, sehingga mereka dapat menambang dengan aman dan legal. (Tim)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan