Polres Bangka Selatan Tanam Pohon, Upaya Reboisasi Pasca Tambang
SUARABAHANA.COM — Polres Bangka Selatan menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya reboisasi hutan pasca tambang di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Asem Desa Gadung, Kecamatan Toboali, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta personil kepolisian.
Kegiatan penanaman pohon dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh Pj. Sekda yang mewakili Pjs. Bupati Kabupaten Bangka Selatan, wakil ketua DPRD, Kapolres Bangka Selatan, serta sejumlah pejabat lainnya termasuk Dandim 0432, Kajari, dan Kepala BPN.
Sebanyak 300 bibit pohon ditanam dalam kegiatan ini, terdiri dari 75 bibit alpukat, 75 bibit kayu putih, 75 bibit gaharu, dan 75 bibit nyatoh. Penanaman bibit ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan yang terganggu akibat aktivitas penambangan dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Dasar dari kegiatan ini adalah perintah langsung dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, dan kami melaksanakannya secara serentak di seluruh jajaran Polda Babel,” ungkap Ipda GJ. Budi, Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho.
Menurut Ipda Budi, dengan tema “Mengabdi Pada Bumi Junjung Besaoh Melalui Penanaman Sejuta Pohon,” mencerminkan komitmen Polres Bangka Selatan dalam menjaga dan melestarikan alam. Melalui program ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Kegiatan penanaman pohon berjalan dengan lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 08.30 WIB. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan,” tambah Ipda GJ. Budi.
Polres Bangka Selatan melalui kegiatan ini berharap dapat mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam program reboisasi dan menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang. Dengan kolaborasi semua elemen, diharapkan penghijauan dan pelestarian hutan dapat terlaksana secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan