Operasi Zebra Menumbing 2024 di Bangka Selatan, 17 Tilang Dikeluarkan
SUARABAHANA.COM — Satuan Lantas Polres Bangka Selatan bersama beberapa instansi terkait menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024 di Jalan Raya Gadung, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi kendaraan bermotor serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Kegiatan dilaksanakan secara stasioner pada Senin, 21 Oktober 2024, mulai pukul 10.00 WIB.
Operasi tersebut melibatkan beberapa personel gabungan dari Polres Bangka Selatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Kodim 0432 Basel, Samsat Kabupaten Bangka Selatan, dan Jasa Raharja.
Selain untuk meningkatkan disiplin pengendara, operasi ini juga diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan serta mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, SH, dalam operasi ini, para petugas fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Kami berharap keberadaan petugas gabungan ini dapat membuat para pengguna jalan lebih tertib, serta mengurangi potensi kejahatan dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Eko.
Menurut Iptu Eko, selama operasi berlangsung, petugas mengeluarkan 17 tilang dan memberikan 30 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Sebagian besar pelanggaran terjadi pada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, dengan pelanggaran terbanyak terkait surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Rinciannya, pada kendaraan roda dua (R2), terdapat 3 pelanggaran SIM dan 6 pelanggaran STNK. Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4), ditemukan 2 pelanggaran SIM dan 4 pelanggaran STNK.
Tidak ada pelanggaran signifikan terkait penggunaan helm, rambu-rambu, atau knalpot brong pada kendaraan roda dua,” jelasnya.
Sementara itu, kendaraan roda enam (R6) tercatat melakukan 2 pelanggaran kategori lain-lain, tanpa pelanggaran signifikan pada aspek kelengkapan kendaraan, muatan barang, atau muatan orang.
“Kami juga mencatat adanya pelanggaran pada kendaraan roda enam, meskipun jumlahnya tidak sebanyak pelanggaran pada kendaraan roda dua dan empat,” ujar Iptu Eko.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah Bangka Selatan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan